Sekolah Adiwiyata SMPN 1 Tarik

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai salah satu tempat yang baik dan ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan juga berbagai norma dan etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan.

Guna melaksanakan Permen tersebut, pada hari Selasa 13 Desember 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sidoarjo mengadakan pembinaan dan sosialisasi Calon Sekolah Adiwiyata provinsi di ruang aula SMPN 1 Tarik. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini antara lain pembina Adiwiyata dari DLHK Kota/Kabupaten dan Guru, Staff dan kader dari pokja Adiwiyata.

Dalam paparannya DLHK mengingatkan bahwa permasalahan sampah sangat dipersoalkan sehingga melalui program adiwiyata maupun GPBLHS ini kita kurangi terutama sampah plastik yang memerlukan waktu lama untuk terurai. DLHK sudah menginisiasi bagaimana sampah tersebut bisa dikelola baik melalui kerjasama antar OPD maupun investor. Pengelolaan kantin di sekolah juga harus diatur agar tidak banyak sampah yang dihasilkan dari kantin maupun ruang kelas. Kantin juga harus bebas dari makanan yang mengandung zat pewarna, perasa buatan maupun kemasan yang susah untuk didaur ulang.

One Thought to “Pembinaan Persiapan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi”

  1. bagaimana agar lingkungan sekolah asri?

Leave a Comment